Oleh : Abdul Halim Muhammad Ahmad Abu Syuqqah.
Bab. III KARAKTERISTIK WANITA DALAM KITAB SHAHIH BUKHARI DAN MUSLIM
Pasal 1. Beberapa Karakteristik Wanita Muslimah
Rasulullah saw. bersabda:
"Sebenarnya wanita itu adalah saudara Kandung laki-laki." (HR Abu Daud)
[1] Umar ibnul Khattab berkata:
"Demi Allah, pada zaman jahiliah kami menganggap wanita itu tidak ada artinya sampai turun ayat Allah mengenai wanita dan memberinya bagian tertentu." (HR Bukhari dan Muslim)
[2] Dalam riwayat lain Umar berkata:
"Pada zaman jahiliah kami tidak menghargai wanita sedikit pun. Tetapi tatkala Islam datang dan Allah menyebut-nyebut tentang mereka, barulah kami sadar bahwa mereka mempunyai hak pada kami." (HR Bukhari)
[3]
A. KEMANDIRIAN KARAKTER WANITA
1. Bersama Laki-laki Wanita Menerima Seruan Allah Sejak Hari Pertama
Abu Hurairah berkata:
"Ketika Allah menurunkan ayat Wa andzir 'asyiaratakatul aqrabin (peringatkanlah kerabat-kerabatmu yang terdekat), Rasulullah saw. berdiri lalu berkata: 'Hai orang-orang Quraisy, belilah diri kalian, aku tidak bisa membantu kalian dari siksa Allah sedikit pun. Hai Bani Abdi Manaf, aku tidak bisa membantu kalian dari siksa Allah sedikit pun. Wahai Abbas bin Abdul Muttalib, aku tidak bisa membantumu dari siksa Allah sedikit pun. Wahai Shafiyyah, bibi Rasulullah, aku tidak bisa membantumu dari siksa Allah sedikit pun. Wahai Fatimah binti Muhammad, mintalah sesukamu uang/hartaku, tetapi aku tidak bisa membantumu dari siksa Allah sedikit pun.'" (HR Bukhari dan Muslim)
[4]
2. Wanita yang Lebih Dahulu Beriman daripada Suaminya
Abdullah bin Abbas berkata:
"Aku dan ibuku termasuk golongan orang lemah/tertindas. Aku dari kalangan anak-anak dan ibuku dari kalangan wanita." (HR Bukhari)
[5]
Dalam menguraikan bab ini Bukhari berkata:
"Ibnu Abbas r.a. bersama ibunya termasuk di antara orang-orang yang lemah/tertindas. Dia tidak ikut bersama ayahnya dalam menganut agama kaumnya." Sementara Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan hadits tersebut sebagai berikut:
"Nama ibunya Lubabah binti al-Harits al-Hilaliah (diberi gelar Ummul Fadhal, karena al-Fadhal adalah anak tertua dari keluarga Abbas). Kata-kata: 'Dia tidak ikut bersama ayahnya dalam menganut agama kaumnya,' adalah perkataan pengarang berdasarkan pengamatannya sebab Abbas masuk Islam setelah terjadinya Perang Badar. Namun pendapat ini masih dipertikaikan oleh para ulama. Yang benar adalah bahwa Abbas berhijrah pada awal tahun penaklukan Kota Mekah. Dia datang bersama Nabi saw., lalu ikut serta dalam penaklukkan tersebut." Wallahu a'lam.
[6]
3. Wanita yang Mengajak Kaumnya Beriman
Imran bin Hushain berkata bahwa mereka pernah bersama Nabi saw. dalam suatu perjalanan. Mereka terus melanjutkan perjalanan sampai malam hari. Setelah mendekati subuh mereka kelelahan dan istirahat. Mereka tertidur lelap sampai matahari sudah naik. Orang yang pertama kali bangun dari tidurnya adalah Abu Bakar. Biasanya tidak ada yang berani membangunkan Rasulullah saw. dari tidurnya sampai beliau bangun sendiri. Kemudian Umar terbangun dan Abu Bakar duduk di dekat kepala Rasulullah saw. Dia mengucapkan takbir dengan suara yang agak keras sehingga Rasulullah saw. terbangun. Rasulullah saw. segera turun, kemudian melakukan shalat subuh bersama kami. Salah seorang dari kaum/jamaah menghindarkan diri dan tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah saw. bertanya: "Hai fulan, apa yang menghalangimu sehingga tidak ikut shalat bersama kami?" Laki-laki itu menjawab: "Aku dalam keadaan junub." Lantas Rasulullah saw. menyuruhnya melakukan tayamum dengan tanah/debu yang suci. Kemudian laki-laki itu mengerjakan shalat.
Setelah itu Rasulullah saw. menyuruhku menaiki tunggangan di hadapan beliau. Ketika itu kami sudah merasa haus sekali. Tiba-tiba di tengah perjalanan kami bertemu dengan seorang wanita yang kedua kakinya terjuntai di antara dua girbah (gentong dari kulit) air besar (di atas tunggangannya). Kami bertanya kepadanya: "Dimana ada air?" Dia menjawab: "Aduh, tidak ada air." Kami bertanya lagi: "Berapa jauh jarak antara keluargamu dengan air?" Dia menjawab: "Satu hari satu malam (perjalanan)." Kami berkata: "Kalau begitu, pergilah temui Rasulullah saw.!" Wanita itu bertanya: "Apa itu Rasulullah?" Karena susah untuk menjelaskannya, akhirnya wanita itu kami bawa menghadap Rasulullah saw. Ketika ditanya oleh Nabi saw. jawabannya sama seperti apa yang dia katakan kepada kami sebelumnya. Cuma saja dia menambahkan bahwa dia menanggung beberapa anak yatim yang masih kecil-kecil.
Lalu Nabi saw. memerintahkan untuk mengambil kedua girbah airnya yang masih kosong, kemudian mengusap mulut kedua girbah air tersebut. Akhirnya kami yang kehausan berjumlah empat puluh orang bisa minum sepuas-puasaya. Bahkan semua girbah dan bejana yang ada kami isi penuh dengan air. Hanya unta yang tidak kami beri minum. Sedangkan girbah-girbah air tersebut seakan mau meledak karena kepenuhan. Kemudian Rasulullah saw. berkata: "Kemarikanlah apa yang ada pada kalian." Akhirnya terkumpullah untuk wanita itu beberapa potong roti dan kurma hingga bisa dia bawa kepada keluarganya. Wanita itu bercerita (kepada kaumnya): "Aku bertemu dengan orang yang paling hebat sihirnya, atau dia itu adalah seorang nabi sebagaimana yang mereka katakan." Lalu Allah memberi petunjuk (hidayah) kepada kaum itu dengan (perantara) wanita tersebut. Akhirnya wanita itu dan kaumnya masuk Islam."
Dalam satu riwayat
[7] disebutkan:
"Adalah kaum muslimin, setelah peristiwa itu, menyerang orang-orang musyrik yang ada di sekitarnya, tetapi mereka tidak mengenai/menyerang kaum dari mana wanita itu berasal. Pada suatu hari, wanita itu berkata kepada kaumnya: "Saya tidak melihat kaum itu meninggalkan kalian dengan sengaja. Maka apakah kalian mau masuk Islam?" Lalu mereka mentaatinya, kemudian mereka masuk Islam." (HR Bukhari dan Muslim)
[8]
B. HAK WANITA MENDAPATKAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN (SAMPAI KE TINGKAT YANG BISA MEMBANTUNYA MENUNAIKAN TANGGUNG JAWAB)
Aisyah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Barang siapa yang diuji dalam urusan anak-anak perempuan ini, lalu dia berbuat ihsan (baik) kepada mereka, maka mereka akan menjadi tirai baginya dari neraka." (HR Bukhari dan Muslim)
[9]
Perbuatan ihsan yang mana yang lebih besar nilainya untuk anak-anak wanita dibandingkan dengan ihsan mengajar dan mendidik mereka?
Abu Burdah, dari ayahnya, berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa yang mempunyai budak perempuan, lalu dia mengajarnya dengan baik dan mendidiknya dengan baik kemudian memerdekakannya dan mengawininya, maka baginya dua ganjaran ..." (HR Bukhari)
[10]
Jika seorang muslim dihimbau untuk mengajar dan mendidik budak perempuannya dengan baik, maka mengajar dan mendidik putrinya sendiri dengan baik tentu lebih wajib dan lebih utama. Sebaik-baik hal yang dijadikan bekal hidup adalah akhlak yang baik dan ilmu yang bermanfaat. Dari waktu ke waktu, jika akhlak yang baik sudah merupakan sesuatu yang tetap dan baku, dikatakan bahwa ilmu yang bermanfaat akan mengalami perbedaan jenis dan kadarnya.
Ibnu Juraij, dari Atha dan dari Jabir bin Abdullah, berkata:
"Nabi saw. berdiri pada hari raya Fitri, lalu shalat. Dimulai dengan shalat, setelah itu baru khotbah. Selesai berkhotbah beliau turun, kemudian mendatangi jamaah wanita. Sambil bersandar pada tangan Bilal, beliau menyampaikan nasihat kepada kaum wanita. Sementara Bilal menggelar/membentangkan kainnya, lantas kaum wanita menjatuhkan sedekah mereka ke atas kain tersebut. Menurut satu riwayat
[11] dari Ibnu Abbas
, beliau (Nabi saw.) merasa belum memperdengarkan kepada kaum wanita (nasihat yang beliau sampaikan), maka beliau pergi kepada kaum wanita untuk memberi mereka nasihat dan menyuruh mereka bersedekah. Ibnu Juraij berkata:
"Apakah seorang imam (pada masa sekarang ini) berhak melakukan yang demikian itu dalam memberikan peringatan kepada kaum wanita?" Atha berkata:
"Hal itu adalah hak mereka. Jadi mengapa mereka tidak boleh melakukannya?" (HR Bukhari)
[12]
Ketika Rasulullah saw. merasa bahwa dirinya belum memperdengarkan (nasihat yang beliau sampaikan) kepada kaum wanita --mengingat banyaknya jamaah yang hadir, sementara shaf kaum wanita berada di belakang shaf kaum laki-laki-- lalu beliau mendatangi kaum wanita untuk memberikan nasihat kepada mereka guna menunaikan hak mereka dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Atha yang berpendapat mengenai wajibnya memberi peringatan dan mengajar kaum wanita serta menentang kelalaian tokoh-tokoh pada zamannya dalam menunaikan kewajiban ini.
Di samping nash-nash ini, yang menegaskan hak-hak wanita mengenai pendidikan dan pengajaran agar wanita mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, masih ada kaidah ushul fiqih yang mengatakan yang artinya:
"Suatu kewajiban yang tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu perkara, maka perkara itu wajib kecuali dengannya, maka perkara tersebut (hukumnya juga) wajib." Dalam hal tanggung jawab ini, jika pelaksanaannya tidak wajib, tentu hukumnya sunnah/mandub.
C. KEIKUTSERTAAN WANITA DALAM MERIWAYATKAN SUNNAH DAN MENGAJARKANNYA
Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata:
"Belum ditemukan pada wanita bahwa dia berdusta dalam (meriwayatkan) suatu hadits."[13] Berkata pula asy-Syaukani:
"Tidak pernah diriwayatkan dari salah seorang ulama bahwa dia menolak riwayat seorang wanita karena dia wanita. Betapa banyak sunnah yang sampai kepada umat ini diterima dari salah seorang istri sahabat. Dalam hal ini, belum seorang pun yang menyangkal, betapapun rendah pengetahuannya tentang sunnah."[14]
Aisyah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kita ini, yang tidak kami perintahkan, maka hal itu ditolak." (HR Bukhari dan Muslim)
[15]
Aisyah juga berkata bahwa Nabi saw.
senang mendahulukan yang kanan ketika ingin memakai sandal, menata rambut, bersuci, dan dalam semua urusannya. (HR Bukhari dan Muslim)
[16]
Aisyah berkata:
"Rasulullah saw. pernah mendengar suara orang bertengkar di pintu, suara mereka keras sekali. Tiba-tiba salah seorang dari mereka meminta kepada yang lain agar membebaskan sebagian utangnya dan bersikap lunak. Yang lain itu berkata: 'Demi Allah, aku tidak mau melakukan hal itu.' Maka Rasulullah saw. keluar, lalu berkata: 'Mana orang yang bersumpah berlebihan dengan nama Allah bahwa dia tidak akan berbuat baik?' Orang itu berkata:
'Saya, wahai Rasulullah!' Tetapi sekarang dia boleh memilih mana yang lebih disukainya (antara pembebasan sebagian utangnya atau sikap lunak dalam berperkara)." (HR Bukhari dan Muslim)
[17]
Hafshah berkata:
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. melakukan shalat sunnat dalam keadaan duduk sampai satu tahun sebelum beliau wafat. Setelah itu beliau jadi biasa melakukannya dalam posisi duduk. Beliau selalu membaca surat secara tartil, dan terkadang sampai lama sekali." (HR Muslim)
[18]
Ummu Salamah berkata bahwa Rasulull ah saw. mendengar pertengkaran di depan pintu kamar beliau. Lalu beliau keluar menemui mereka, dan berkata:
"Aku hanyalah seorang manusia. Terkadang datang kepadaku orang-orang yang bersengketa. Boleh jadi sebagian dari kalian lebih pintar dari sebagian yang lain (dalam berhujjah) sehingga aku mengira dialah yang benar, lalu aku mengeluarkan keputusan yang menguntungkannya. Karena itu, barangsiapa yang aku putuskan mendapat hak orang lain, maka hal itu sebenarnya tidak lain adalah sepotong api neraka. Jadi terserah dia, mau mengambilnya atau membiarkannya." (HR Bukhari dan Muslim)
[19]
Zainab binti Jahasy bercerita bahwa Nabi saw. suatu ketika datang menemuinya dalam keadaan ketakutan, lalu berkata:
"La Ilaaha Illallah! Celakalah bangsa Arab dari petaka yang telah dekat. Hari ini dinding Ya'juj dan Ma'juj terbuka sekian." Beliau membuat lingkaran dengan jari jempol dan telunjuknya. Zainab berkata: "Aku bertanya:
'Wahai Rasulullah, apakah kami akan binasa, sementara di tengah-tengah kami ada orang-orang yang saleh?' Nabi saw. menjawab:
"Ya jika kemaksiatan dan kejahatan sudah banyak." (HR Bukhari dan Muslim)
[20]
Ummu Habibah berkata:
"Ya Allah, bahagiakanlah aku dengan panjangnya usia suamiku, Rasulullah saw., bapakku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu'awiyah." Mendengar itu Nabi saw. berkata:
"Itu artinya kamu memohon kepada Allah tentang ajal-ajal yang sudah ditentukan, hari-hari yang sudah dihitung, dan rezeki-rezeki yang sudah dibagi. Sedikit pun tidak akan dimajukan dari waktunya dan juga tidak ditangguhkan dari waktunya. Seandainya kamu mau bermohon kepada Allah supaya Dia berkenan melindungimu dari siksa neraka, atau dari siksa kubur, niscaya hal itu lebih baik dan lebih utama." Dia berkata:
"Dan aku menyebut tentang kera di hadapan Rasulullah saw." Mis'ar (salah seorang perawi) berkata: "Kelihatannya dia berkata:
'Dan babi termasuk jelmaan.' Lantas Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan keturunan bagi jelmaan. Kera dan babi sudah ada sebelum itu." (HR Muslim)
[21]
Juwairiyyah berkata:
"Bahwa Nabi saw. pagi-pagi sekali selesai shalat subuh keluar dari tempatnya, ketika itu dia berada di tempat shalatnya. Memasuki waktu dhuha, Nabi saw. kembali, sementara dia masih tetap duduk di tempat shalatnya. Nabi saw. bertanya:
'Kamu belum juga beranjak dari tempatmu itu sejak tadi?' Juwairiyyah menjawab:
'Benar.' Nabi saw. berkata:
'Tadi aku membaca empat kalimat sebanyak tiga kali. Dan seandainya ia ditimbang dan dibandingkan dengan apa yang telah kamu katakan sejak hari ini, maka akan lebih berat timbangannya apa yang aku baca itu: yaitu Maha Suci Allah, dan dengan puji-Nya yang sebanyak jumlah makhlukNya, ridha diri-Nya, keagungan Arasy-Nya, dan sebanyak kalimat-kalimat-Nya.'" (HR Muslim)
[22]
Shafiyyah binti Huyay berkata:
"Bahwa dia datang mengunjungi Rasulullah saw. yang sedang melakukan i'tikaf di masjid pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadan. Setelah berbicara secukupnya dengan Rasulullah saw., dia berdiri untuk pulang. Lalu Nabi saw. berdiri pula bersamanya untuk me-ngantarkannya, hingga ketika sampai di masjid di dekat pintu Ummu Salamah, tiba-tiba lewat dua orang laki-laki Anshar. Keduanya mengucapkan salam kepada Rasulullah saw. Lalu Nabi saw. berkata kepada keduanya: "Perlahan-lahanlah kalian. Dia ini adalah Shafiyyah binti Huyay." Mereka berkata:
"Maha suci Allah, ya Rasulullah!" Dan hal itu dirasakan berat oleh mereka berdua karena mungkin dianggap curiga. Lalu Nabi saw. berkata: "Sesungguhnya setan itu mencapai diri manusia sejauh yang bisa dicapai oleh darah, dan aku khawatir bahwa setan itu melemparkan sesuatu ke dalam hatimu berdua." (HR Bukhari dan Muslim)
[23]
Maimunah berkata:
"Apabila Rasulullah saw. sedang melakukan sujud, beliau merenggangkan kedua lengan beliau sampai putihnya ketiak beliau bisa dilihat dari belakang; dan apabila duduk, beliau duduk dengan penekanan di atas paha beliau yang kiri." (HR Muslim)
[24]
Asma binti Abu Bakar r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda:
"Aku berada di atas telaga sehingga aku dapat melihat siapa diantara kalian yang datang kepadaku. Dan orang-orang yang dibawahku akan dihukum, lalu aku berkata:
'Wahai Tuhanhu, mereka bagian dariku dan termasuk umatku?, Lalu dijawab:
'Apakah engkau tahu apa yang mereka perbuat sesudahmu? Demi Allah, mereka kembali pada kekafiran sepeninggalmu.'" (HR Bukhari dan Muslim)
[25]
Juga dari Asma dikatakan:
"Ketika terjadi gerhana bulan Kami diperintahkan memerdekakan budak." Dan menurut satu riwayat:
"Nabi saw. memerintahkan orang supaya memerdekakan budak ketika terjadi gerhana matahari." (HR Bukhari)
[26]
Ummu Sulaim berkata:
"Sesungguhnya Nabi saw. pernah mendatangi rumahnya, lalu tidur siang (istirahat) di rumahnya. Ummu Sulaim lalu menggelarkan selembar hamparan dari kulit, lalu Nabi saw. tidur (siang) di atasnya. Ketika itu beliau banyak sekali mengucurkan keringat. Lalu Ummu Sulaim mengumpulkannya dan mencampurnya dengan minyak wangi, kemudian memasukkannya ke dalam botol-botol kecil. Kemudian Nabi saw. bertanya:
'Ummu Sulaim, apa ini?' Ummu Sulaim menjawab:
'Keringatmu, aku campur dengan minyak wangiku.'" (HR Muslim)
[27]
Ummu Athiyyah berkata:
"Aku ikut berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh kali peperangan. Aku selalu ditempatkan di bagian belakang pasukan. Akulah yang membuat makanan untuk mereka, mengobati yang luka-luka, dan menolong yang sakit." (HR Muslim)
[28]
Zainab, istri Abdullah bin Mas'ud, berkata:
"Rasulullah saw. berkata kepada kami: 'Apabila ada salah seorang dari kalian yang ingin pergi ke masjid, janganlah dia menyentuh (memakai) wewangian.'" (HR Muslim)
[29] Ummu Syarik berkata: "
Bahwa Nabi saw. memerintahkannya membunuh cecak." (HR Bukhari dan Muslim)
[30]
Khaulah binti Hakim berkata:
"Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: 'Barangsiapa singgah di suatu rumah kemudian membaca doa: "Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya, maka tidak ada sesuatu apa pun yang akan mengganggunya, sampai dia pergi dari rumah tersebut.'" (HR Muslim)
[31]
Ummu Hushain berkata:
"Aku ikut bersama Rasulullah saw. sewaktu melakukan haji wada'." Ummu Hushain berkata bahwa Rasulullah berbicara (berkhotbah) panjang sekali, lalu beliau bersabda: 'Sekalipun dijadikan pemimpin atas kalian seorang budak yang cacat hidungnya --rasanya dia juga mengatakan hitam-- lalu dia menuntun kalian dengan Kitabullah, maka kalian harus mendengarkan katanya dan menaati perintahnya.' (HR Muslim)
[32]
Ummu Kaltsum binti Uqbah berkata:
"Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: 'Bukanlah termasuk pendusta orang yang mendamaikan di antara manusia, lalu dia mengembangkan kebaikan atau mengatakan yang baik.'" (HR Bukhari dan Muslim)
[33]
Dari Ummu Hani, dia berkata:
"Aku pergi menemui Rasulullah saw. pada tahun penaklukan kota Mekah. Aku dapati beliau sedang mandi, sementara Fathimah, putri beliau, berusaha menutupi beliau dengan kain. Aku mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya:
'Siapa itu?'Aku menjawab:
'Aku Ummu Hani binti Abi Thalib.' Beliau berkata:
'Selamat datang Ummu Hani.' Setelah selesai mandi beliau berdiri, lalu melakukan shalat sebanyak delapan rakaat dengan hanya memakai sehelai kain." (HR Bukhari dan Muslim)
[34]
Fathimah binti Qais berkata:
"Aku menikah dengan putranya Mughirah, seorang pemuda Quraisy terbaik. Namun dia gugur pada jihad yang pertama bersama Rasulullah saw. Ketika aku hidup menjanda, aku dilamar oleh Abdurrahman bin Auf di hadapan sekelompok sahabat Rasulullah saw. Rasulullah saw. sendiri yang melamarku untuk budaknya (cucu angkat beliau), Usamah bin Zaid, sedangkan aku pernah mendengar hadits bahwa Rasulullah saw. bersabda:
'Barangsiapa yang mencintai aku, hendaklah dia pula mencintai Usamah.' Ketika Rasulullah saw. membicarakan masalah itu padaku, aku berkata:
'Perkaraku ada di tangan engkau, maka nikahkanlah aku dengan siapa yang engkau inginkan ...'" (HR Muslim)
[35]
Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu'man berkata:
"Aku tidak hafal surat Qaaf kecuali dari mulut Rasulullah saw. yang selalu berkhotbah dengan membacanya pada setiap hari Jum'at. Ummu Hisyam berkata lagi: 'Dapur kami dan dapur Rasulullah saw. adalah satu.'" (HR Muslim)
[36]
Ar-Rubai' binti Mu'awwidz berkata bahwa Rasulullah saw. mengutus orang-orang pada pagi hari Asyura untuk memberi tahu penduduk perkampungan kaum Anshar:
"Barangsiapa yang pada pagi hari ini berbuka, maka hendaklah dia menyempurnakan (berpuasa) pada sisa harinya, dan barangsiapa yang pada pagi harinya sudah berpuasa, maka hendaklah dia meneruskan puasanya." Kami berpuasa pada hari tersebut, bahkan kami menyuruh anak-anak kami berpuasa. Kami membuatkan untuk mereka mainan yang terbuat dari bulu biri-biri yang sudah dicat. Jika ada di antara mereka yang menangis minta makan, maka kami berikan kepadanya mainan tersebut sampai tiba waktu berbuka. (HR Bukhari dan Muslim)
[37]
D. KEIKUTSERTAAN WANITA DALAM KEGIATAN IBADAH YANG DILAKUKAN SECARA BERJAMAAH
1. Shalat Fardu
Aisyah r.a. berkata:
"Perempuan-perempuan mukmin ikut hadir bersama Rasulullah saw. untuk melaksanakan shalat subuh dengan menyelimutkan pakaian-pakaian mereka. Kemudian mereka kembali ke rumahnya setelah mengerjakan shalat, sementara tidak seorang pun yang bisa mengenali mereka karena gelapnya suasana." (HR Bukhari dan Muslim)
[38]
2. Shalat Gerhana
Asma binti Abu Bakar r.a. berkata:
"Aku datang menemui Aisyah, istri Nabi saw., pada saat terjadi gerhana matahari, sedangkan orang-orang sedang melakukan shalat, dan Aisyah juga sedang melakukan shalat. Aku bertanya:
'Mengapa orang-orang (melakukan shalat)?' Aisyah memberi isyarat
dengan tangannya ke arah langit dan berkata: 'Subhanallah (Maha Suci Allah).' Aku bertanya:
'Apakah itu tanda kebesaran (ayat) Allah?' Dia memberi isyarat:
'ya.'Aku pun kemudian ikut shalat sehingga hampir saja aku pingsan (karena lamanya shalat itu). Lalu aku kucurkan air ke atas kepalaku. Setelah selesai shalat Rasulullah saw. mengucapkan puja-puji kepada Allah SWT, kemudian berkata ..." (HR Bukhari dan Muslim)
[39]
3. Shalat Jenazah
Aisyah r.a. berkata bahwa dia berkata:
"Tatkala Sa'ad bin Abi Waqqash meninggal dunia, para istri Nabi saw. menyuruh agar jenazahnya dilewatkan di dalam masjid agar mereka juga bisa menyalatinya. Lalu orang-orang melaksanakannya. Jenazah Sa'ad dihentikan pada kamar-kamar para istri Nabi saw. sehingga mereka bisa menyalatinya ..." (HR Muslim))
[40] Demikian pula, kaum wanita ikut menyalati jenazah Rasulullah saw.
Al-Imam an-Nawawi berkata:
"Pendapat yang sahih menurut jumhur (mayoritas) ulama adalah bahwa mereka menyalati Rasulullah saw. secara sendiri-sendiri. Artinya, masuk satu rombongan, lalu mereka shalat sendiri-sendiri. Kemudian keluar. Setelah itu masuk pula rombongan yang lain, lalu shalat seperti tadi. Sementara wanita masuk setelah kaum laki-laki selesai. Selanjutnya anak-anak."[41]
4. I'tikaf
Aisyah r.a., istri Nabi saw., berkata bahwa Nabi saw. melakukan i'tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan sampai beliau dipanggil oleh Allah SWT. Kemudian para istri beliau tetap melakukan i'tikaf sepeninggal beliau. (HR Bukhari)
[42]
5. Haji
Ummu Salamah r.a. berkata:
"Aku mengeluh karena sakit kepada Rasulullah saw. Dan beliau bersabda: 'Lakukanlah thawaf di belakang orang-orang dengan menaiki kendaraan.' Kemudian aku thawaf dan pada saat itu Rasulullah saw. tengah shalat di samping Baitullah dengan membaca surat ath-Thuur wa Kitaabin Masthur." (HR Bukhari dan Muslim)
[43]
Ummul Fadhal binti al-Harits r.a. berkata bahwa sesungguhnya ada beberapa orang yang berselisih pendapat di dekatnya pada hari Arafah mengenai apakah Nabi saw. berpuasa pada hari itu. Sebagian mereka mengatakan bahwa beliau berpuasa, sementara yang sebagian lagi mengatakan bahwa beliau tidak berpuasa. Akhirnya aku kirimkan semangkuk susu kepada Nabi saw. yang sedang melakukan wukuf di atas untanya, dan beliau meminumnya. (HR Bukhari dan Muslim)
[44]
Yahya bin Hushain, dari neneknya, Ummu al-Hushain r.a., berkata:
"Aku pernah mendengar nenekku mengatakan: 'Aku ikut bersama Rasulullah saw. sewaktu melakukan haji wada. Aku melihat beliau ketika melontar jumrah Aqabah lalu beliau pergi ...'" (HR Muslim)
[45]
E. KEIKUTSERTAAN WANITA DALAM PERAYAAN UMUM
1. Pesta Perkawinan
Anas r.a. berkata:
"Nabi saw. melihat beberapa orang perempuan dan anak-anak datang dari suatu pesta perkawinan, lalu beliau memaksakan diri berdiri dan berkata: 'Ya Allah, kalian termasuk orang-orang yang paling aku senangi.' Ucapan tersebut beliau ucapkan sebanyak tiga kali." (HR Bukhari dan Muslim)
[46]
Sahal r.a. berkata:
"Ketika Abu Usaid as-Sa'idiy menjadi pengantin, dia mengundang Nabi saw. beserta sahabat-sahabat beliau. Tidak ada yang membuat makanan dan menghidangkannya kepada mereka selain istrinya, Ummu Usaid. Dia telah merendam beberapa biji kurma dalam satu bejana yang terbuat dan batu pada malam harinya. Setelah Nabi saw. selesai makan, Ummu Usaid mengaduk kurma tersebut hingga hancur, lalu menuangkannya khusus untuk Nabi saw. sebagai penghormatan bagi beliau." (HR Bukhari dan Muslim)
[47]
2. Pesta Hari Raya
Athiyyah r.a. berkata:
"... kami diperintahkan supaya keluar pada hari raya, sehingga kami mengeluarkan gadis-gadis perawan dari pingitannya dan mengeluarkan wanita-wanita haid. Mereka berada di belakang orang banyak, ikut bertakbir dan berdoa bersama yang lainnya karena mengharapkan berkah dan kesucian han tersebut." Menurut satu nwayat
[48]:
"Supaya mereka bisa ikut menyaksikan kebaikan dan mendengarkan seruan (dakwah) orang-orang mukmin." (HR Bukhari dan Muslim)
[49]
Aisyah r.a. berkata:
"... Pada hari raya orang-orang berkulit hitam bermain perisai dan tombak. Entah aku yang meminta atau barangkali Nabi sendiri yang berkata padaku: 'Apakah engkau ingin melihatnya?' Aku jawab: 'Ya.' Lalu beliau menyuruhku berdiri di belakangnya, dan pipiku menempel pada pipi beliau. Beliau berkata, "Minggirlah, wahai Bani Arfidah!' Akhirnya aku bosan menonton. Nabi saw. berkata: 'Bagaimana, sudah cukup?'Aku jawab: 'Ya.' Nabi saw. berkata: 'Kalau begitu, pergilah!'" (HR Bukhari dan Muslim)
[50]
3. Pesta Penyambutan
Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. berkata:
"Kami tiba di Madinah pada malam hari hijrah ... lalu kaum laki-laki dan wanita naik ke atas rumah-rumah mereka, sedangkan anak-anak dan para pelayan bertebaran di jalan-jalan sambil berseru: 'Wahai Muhammad Rasulullah, wahai Muhammad Rasulullah.'" (HR Muslim)
[51]
Kitab: Kebebasan Wanita (Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah) Oleh: Abdul Halim Abu Syuqqah. Penerjemah: Drs. As'ad Yasin, Juni 1998. Penerbit Gema Insani Press, Jln. Kalibata Utara II No.84 Jakarta 12740. Telp. (021) 7984391-7984392-7988593, Fax. (021) 7984388. Sumber Artikel : http://media.isnet.org
Footnote :
[1] Shahih al-Jami' ash-Shaghir, hadits no. 2329.
[2] Bukhari, Kitab: Tafsir surat at-Tahrim, Bab: Ayat "Kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu," jilid 10, hlm 283. Muslim, Kitab: Thalak, Bab: Masalah ila' dan menjauhi istri, jilid 4, hlm. 190.
[3] Bukhari, Kitab: Pakaian, Bab: Pakaian yang diperkenankan oleh Nabi saw., jilid 12, hlm. 418.
[4] Bukhari, Kitab: Tafsir surat asy-Syu'ara', Bab: Ayat "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat dan rendahkanlah dirimu," jilid 10, hlm. 120. Muslim, Kitab: Iman, Bab: Ayat "Dan berilah peringatan kepada ke-rabat-kerabatmu yang terdekat, jilid 1, hlm. 133.
[5] Bukhari, Kitab: Jenazah, Bab: Apabila seorang anak masuk Islam, lalu dia mati, apakah perlu dishalatkan? jilid 3 hlm. 464.
[6] Fathul Bari, jilid 3, hlm. 462.
[7] Bukhari, Kitab: Hadits-hadits mengenai para nabi, Bab: Tanda-tanda kenabian dalam Islam, jilid 7, hlm. 392. Muslim, Kitab: Masjid dan tempat-tempat shalat, Bab: Mengqadha shalat yang tertinggal, jilid 2, hlm. 140.
[8] Bukhari, Kitab: Tayammum, Bab: Tanah yang suci, jilid 1, hlm. 470.
[9] Bukhari, Kitab: Adab, Bab: Menyayangi anak, mencium dan merangkulnya, jilid 13, hlm. 33. Muslim, Kitab: Kebajikan, hubungan kekeluargaan dan etika, Bab: Keutamaan berbuat baik kepada anak-anak perempuan, jilid 8, hlm. 38.
[10] Bukhari, Kitab: Nikah, Bab: Mengambil budak-budak perempuan dan orang yang memerdekakan budak perempuan lalu mengawininya, jilid II, hlm. 28.
[11] Bukhari, Kitab Ilmu, Bab: Imam memberikan nasihat dan pelajaran kepada kaum wanita, jilid I, hlm. 203. Muslim, Kitab: shalat dua hari raya, jilid 3, hlm. 18.
[12] Bukhari, Kitab: Dua hari raya, Bab: Nasihat imam kepada kaum wanita pada hari raya, jilid 3, hlm. 203. Muslim, Kitab: Shalat dua hari raya, jilid 3, hlm. 81.
[13] Muqaddimah al-Mizan oleh adz-Dzahabi, Tahqiq Abu Fadhal Ibrahim.
[14] Nail al-Authar, jilid 8, hlm. 122.
[15] Bukhari, Kitab: Perdamaian, Bab: Apabila perdamaian atas dasar kezaliman maka perdamaian semacam itu harus ditolak, jilid 6, hlm. 230. Muslim, Kitab: Kasus-kasus pengadilan, Bab: Membatalkan keputusan-keputusan yang cacat, jilid 5, hlm. 132.
[16] Bukhari, Kitab: Wudhu, Bab: Mendahulukan yang kanan ketika berwudhu dan mandi, jilid 1, hlm. 280. Muslim, Kitab: Bersuci, Bab: Mendahulukan yang kanan ketika bersuci dan lainnya, jilid 1, hlm. 156.
[17] Bukhari, Kitab: Perdamaian, Bab Apakah imam boleh meng-isyaratkan perdamaian? jilid 6, hlm. 236. Muslim, Kitab: Jual beli, Bab: Anjuran membebaskan uang, jilid 5, hlm. 30.
[18] Muslim, Kitab: Shalat orang musafir, Bab: Boleh melakukan shalat sunnat dalam keadaan berdiri dan duduk, jilid 2, hlm. 194.
[19] Bukhari, Kitab: Perbuatan aniaya, Bab: Dosa orang yang berselisih dalam suatu kebatilan padahal dia mengetahuinya, jilid 6, hlm. 31. Muslim, Kitab: Kasus-kasus pengadilan, Bab: Putusan hukum menurut yang zahir dan kepintaran berargumentasi, jilid 5, hlm. 129.
[20] Bukhari, Kitab: Hadits-hadits mengenai para nabi, Bab: Dan mereka bertanya kepadamu tentang Dzulqarnain, jilid 7, hlm. 195. Muslim, Kitab: Fitnah (bencana) dan tanda-tanda kiamat, Bab: Hampir tibanya bencana, jilid 8, hlm. 166.
[21] Muslim, Kitab: Takdir, Bab: Keterangan bahwa ajal, rezeki, dan lain-lain tidak akan ditambah atau dikurangi dari yang telah ditetapkan dalam takdir, jilid 8, hlm. 55.
[22] Muslim, Kitab: Dzikir dan doa, Bab: Membaca tasbih di awal siang dan ketika hendak tidur, jilid 8, hlm. 83.
[23] Bukhari, Kitab: I'tikaf, Bab: Apakah orang yang sedang melakukan i'tikaf boleh keluar ke pintu masjid untuk menunaikan sesuatu keperluan? jilid 5, hlm. 182. Muslim, Kitab: Salam, Bab: Keterangan bahwa seorang yang terlihat berkhulwat dengan seorang wanita, sedangkan wanita itu adalah istri atau mahramnya, maka dianjurkan kepadanya supaya mengatakan: "Ini si anu," jilid 7, hlm. 8.
[24] Muslim, Kitab: Shalat, Bab: Hal-hal yang berhubungan dengan sifat shalat yang digunakan untuk memulai dan mengakhirinya, jilid 2, hlm 54.
[25] Bukhari, Kitab: Doa-doa, Bab: Mengenai telaga dan firman Allah SWT "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak," jilid 14, hlm. 275. Muslim, Kitab: Keutamaan-keutamaan, Bab: Tentang adanya telaga Nabi saw., jilid 7, hlm. 66.
[26] Bukhari, Kitab: Memerdekakan budak dan keutamaannya, Bab: Disunnahkan memerdekakan budak di saat terjadi gerhana, jilid 6, hlm. 76.
[27] Muslim, Kitab: Keutamaan-keutamaan, Bab: Harumnya keringat Nabi saw. dan mengambil berkah darinya, jilid 7, hlm. 82.
[28] Muslim, Kitab: Jihad, Bab: Wanita yang ikut berperang diberi bagian, jilid 5, hlm. 199.
[29] Muslim, Kitab: Shalat, bab: Perginya wanita ke masjid, jilid 2, hlm. 31-32.
[30] Bukhari, Kitab: Permulaan makhluk, Bab: Sebaik-baik harta seorang muslim adalah kambing yang digembalakan di celah-celah bukit, jilid 7, hlm. 163. Muslim Kitab: Salam, Bab: Anjuran membunuh cicak, jilid 7, hlm. 42.
[31] Muslim, Kitab: Dzikr, doa, tobat, dan istighfar, Bab: Mengenai mohon perlindungan dan takdir yang buruk, dari mendapatkan celaka dan lainnya, jilid 8, hlm. 76.
[32] Muslim, Kitab. Kepemimpinan, Bab: Kewajiban mentaati para penguasa selama tidak menyangkut maksiat, jilid 6, hlm. 15.
[33] Bukhari, Kitab: Perdamaian, Bab: Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan di antara manusia, jilid 6, hlm. 228. Muslim, Kitab: Kebajikan, hubungan kekeluargaan dan etika, Bab: Haram hukumnya berbohong dan bohong yang diperbolehkan, jilid 8, hlm. 28.
[34] Bukhari, Kitab: Kewajiban membayarkan seperlima, Bab: Menjamin kaum wanita jilid 7, hlm. 83. Muslim, Kitab Shalat orang musafir dan mengqasharnya, Bab: Anjuran melakukan shalat dhuha sekurang-kurangnya dua rakaat, jilid 2, hlm. 158.
[35] Muslim, Kitab: Fitnah (bencana) dan tanda-tanda kiamat, Bab: Keluarnya dajjal dan menetapnya di bumi, jilid 8, hlm. 203.
[36] Muslim, Kitab: Jum'at, Bab: Menyederhanakan shalat dan khotbah, jilid 3, hlm. 13.
[37] Bukhari, Kitab: Puasa, Bab: Puasa anak-anak, jilid 5, hlm. 104. Muslim, Kitab: Puasa, Bab: Barangsiapa yang terlanjur makan pada hari Asyura, maka hendaklah dia menahan sisa harinya, jilid 3, hlm. 152.
[38] Bukhari, Kitab: Shalat, Bab: Waktu shalat fajar, jilid 2, hlm. 195. Muslim, Kitab: Masjid dan tempat-tempat shalat, Bab: Anjuran melakukan shalat subuh sedini mungkin jilid 2, hlm. 118.
[39] Bukhari, Kitab: Wudhu, Bab: Orang yang tidak mengulangi wudhu kecuali setelah tertidur nyenyak, jilid 1, hlm. 300. Muslim, Kitab: Shalat gerhana. Bab: Apa yang diperlihatkan kepada Nabi saw. ketika shalat gerhana, jilid 3, hlm. 32-33.
[40] Muslim, Kitab: Jenazah, Bab: Menyalatkan jenazah di masjid, jilid 3, hlm. 63.
[41] Syarh an-Nawawi 'Ala Shahih Muslim, jilid 7, hlm. 36.
[42] Bukhari, Kitab: Puasa, Bab: "I'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan," jilid 5, hlm. 177.
[43] Bukhari, Kitab: Shalat, Bab: Memasukkan unta ke dalam masjid karena ada sebab, jilid 2, hlm. 103. Muslim, Kitab: Haji, Bab: Diperbolehkan thawaf dengan berunta atau lainnya, jilid 4, hlm. 68.
[44] Bukhari, Kitab: Haji, Bab: Melakukan wuquf di atas tunggangan/kendaraan di Arafah, jilid 4, hlm. 259. Muslim. Kitab: Puasa, Bab: Anjuran supaya berbuka bagi orang yang sedang melakukan ibadah haji di Arafah pada hari Arafah, jilid 3, hlm. 145.
[45] Muslim, Kitab: Haji, Bab: Anjuran melontar jumrah Aqabah pada hari nahar (korban), jilid 4, hlm. 79.
[46] Bukhari, Kitab: Manaqib, Bab: Ucapan Nabi saw. kepada orang Anshar: "Kalian adalah termasuk dari orang yang paling aku cintai," jilid 8, hlm. 114. Muslim, Kitab: Keutamaan-keutamaan, Bab: Di antara keutamaan orang Anshar, jilid 7, hlm. 174.
[47] Bukhari, Kitab: Nikah, Bab: Seorang wanita melayani tetamu laki-laki sendirian pada acara perkawinannya, jilid 11, hlm. 160. Muslim, Kitab: Minuman, Bab. Boleh meminum nabidz yang belum menjadi keras, jilid 6, hlm 103.
[48] Bukhari, Kitab: Haid, Bab: Wanita haid menghadiri dua hari raya, jilid 1, hlm. 439.
[49] Bukhari, Kitab: Dua hari raya, Bab: Takbir pada hari-hari Mina, jilid 3, hlm. 115. Muslim, Kitab: Shalat dua hari raya, Bab: Diperbolehkannya wanita keluar pada hari raya jilid 3, hlm. 20.
[50] Bukhari, Kitab: Dua hari raya, Bab: tombak dan tameng pada hari raya, jilid 3, hlm. 95. Muslim, Kitab: Shalat dua hari raya, Bab: Diperbolehkan melakukan yang tidak mengandung maksiat, jilid 3, hlm. 22.
[51] Muslim, Kitab: Zuhud dan kelemahlembutan, Bab: Hadits hijrah, jilid 8, hlm. 237.
Peringatan Buat pengunjung: Bagi yang ingin mengopi paste artikel dari website ini, sekiranya juga mengopi Footnote atau Jejak Kaki. Agar dapat memudahkan teman-teman lainnya untuk merajuk kesumbernya, terima kasih.
Demikianlah Artikel ini kami susun, yang tentunya masih banyak kekurangan yang harus disempurnakan dikemudian hari.
Dalam sebuah untaian kalimat yang indah Ibnu Rajab rahimahullah pernah berkata, “Allah tidak menjadikan ‘ishmah (selamat dari kesalahan) pada selain Kitab-Nya.” (Al-Qawaidul Fiqhiyyah, Ibnu Rajab, l/2)
Alhamdulilaahi Rabbil ‘aalamin..