Oleh : Abdul Halim Muhammad Ahmad Abu Syuqqah.
H. KONSISTEN MENJAGA KEHORMATAN DIRI
Ibnu Umar r.a., dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam., berkata bahwa beliau bersabda: "Ada tiga orang laki-laki sedang berjalan-jalan dan tiba-tiba turun hujan lebat. Lalu mereka masuk ke dalam satu gua yang terdapat di sebuah gunung. Tiba-tiba jatuh batu besar sehingga menutup jalan keluar mereka." Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam. bersabda: "Lalu masing-masing berkata kepada yang lain: 'Berdoalah dengan amal terbaik yang pernah kalian kerjakan!'
Maka berdoalah salah seorang dari mereka seraya berkata: 'Ya Allah, sesungguhnya aku dahulu mempunyai ibu bapak yang sudah tua sekali. Setiap aku keluar untuk menggembala, aku biasanya memerah susu, lalu susu itu aku bawa pulang dan aku berikan kepada kedua orang tuaku dan mereka meminumnya. Susu itu juga aku berikan kepada anak-anak, keluarga, dan istriku. Pada suatu hari aku pulang terlambat dan orang tuaku sudah tidur. Aku tidak suka membangunkan mereka. Sementara anak-anak merengek dan menangis kelaparan di dekat kedua kakiku. Hal itu terjadi pada diriku dan pada diri mereka berdua sampai terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui bahwa apa yang aku lakukan itu semata-mata karena mencari ridhaMu, maka bebaskanlah kami sehingga kami bisa melihat langit.' Kemudian batu bergeser sepertiganya.
Orang kedua berdoa: 'Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa aku dahulu pernah mencintai salah seorang anak gadis pamanku sebagaimana cinta yang sangat mendalam dan seorang laki-laki terhadap seorang wanita --menurut riwayat Muslim: 'Aku minta supaya dia mau melayani kemauan nafsuku. Tetapi dia tidak mau sampai aku bersedia menahan diri selama satu tahun lamanya, maka setelah itu akan datang kepadaku.'
[1]-- Anak gadis pamanku itu berkata: 'Engkau tidak bakal merenggut kegadisanku sehingga engkau bersedia memberiku seratus dinar.' Aku pun berusaha mendapatkannya sehingga uang tersebut bisa kukumpulkan. Maka tatkala aku sudah duduk di antara kedua kakinya,
dia berkata: 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah kamu merusak mahkota kegadisanku kecuali dengan cara yang benar!' Aku segera berdiri dan meninggalkannya. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa apa yang aku lakukan itu semata-mata karena mencari ridha-Mu, maka bebaskanlah kami.' Maka Allah membebaskan mereka dari hambatan batu itu dua pertiganya.
Laki-laki yang ketiga berdoa: 'Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui bahwa aku pernah mempekerjakan seseorang dengan upah satu gantang jagung. Tetapi setelah aku serahkan upah itu, dia tidak mau mengambilnya. Akhirnya aku mengambil jagung itu kembali, lalu menanamnya, sehingga akhirnya dengan hasil panen jagung itu aku bisa membeli seekor sapi dan penggembalanya. Kemudian orang tadi datang kepadaku dan berkata: 'Wahai hamba Allah, sekarang berikanlah hakku kepadaku.'Aku bilang: 'Pergilah menuju sapi itu dan penggembalanya. Keduanya menjadi milikmu.' Orang itu berkata: 'Apakah kamu mempermainkanku?' Aku jawab: 'Aku sama sekali tidak mempermainkanmu. Tetapi semua itu benar-benar aku serahkan untukmu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa apa yang aku lakukan itu semata-mata untuk mencari ridha-Mu, maka bebaskanlah kami.' Lalu Allah membebaskan mereka." (HR Bukhari dan Muslim)
[2]
I. CEPAT MENGAKUI DOSA ATAU KESALAHAN
Abu Hurairah r.a. dan Zaid bin Khalid al-Jahmi berkata: "Seorang lelaki datang menemui Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam., lalu berkata: 'Demi Allah, aku tidak mengharapkan apa-apa selain mengharapmu bersedia memutuskan perkara kami berdasarkan Kitabullah.' Lalu lawan perkaranya berdiri --tampaknya dia lebih pintar daripada yang pertama-- seraya berkata: "Benar, berilah kami putusan berdasarkan Kitabullah dan berilah aku izin, wahai Rasulullah."
Lantas Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam. berkata: 'Katakanlah!' Orang itu berkata: 'Sesungguhnya anak lelakiku jadi pekerja di rumah keluarga saudara ini, lalu anakku itu berbuat zina dengan istrinya. Lantas aku menebus perbuatan anakku itu dengan seratus ekor kambing dan seorang pelayan. Dan sesungguhnya aku sudah bertanya kepada beberapa orang alim. Mereka memberikan jawaban bahwa anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan satu tahun, dan istri lelaki ini harus dirajam.
Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam. menjawab: 'Demi yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sungguh aku memberikan putusan mengenai perkara kalian ini berdasarkan Kitabullah. Seratus kambing beserta pelayan dikembalikan kepadamu, dan anakmu mendapatkan hukuman dera seratus kali serta diasingkan satu tahun. Wahai Anis, pergilah kepada istri lelaki ini, lalu tanyailah dia. Jika dia mengaku, maka rajamlah dia." Ternyata istri lelaki itu mengaku, lalu dia dirajam." (HR Bukhari dan Muslim)
[3]
Ibnu Abi Malikah mengatakan ada dua orang wanita sedang menjahit di sebuah rumah. Sementara di dalam kamar ada orang-orang yang berbicara. Lalu salah seorang dari wanita yang menjahit tadi keluar dalam keadaan telapak tangannya tertusuk oleh jarum jahitnya. Dia mendakwa temannya yang satu lagi sebagai penyebab kejadian itu.
Akhirnya kasus ini diajukan kepada Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam. bersabda: 'Seandainya semua dakwaan manusia dikabulkan, niscaya akan habislah darah suatu kaum dan harta benda mereka. Karena itu cobalah kalian ingatkan/sadarkan wanita itu dan bacakan kepadanya ayat Allah tentang sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah ... dan seterusnya. Mereka segera mengingatkan wanita itu kepada Allah sesuai dengan perintah Ibnu Abbas. Akhirnya wanita itu sadar dan mengakui kesalahannya.'" (HR Bukhari)
[4]
Kitab: Kebebasan Wanita (Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah) Oleh: Abdul Halim Abu Syuqqah. Penerjemah: Drs. As'ad Yasin, Juni 1998. Penerbit Gema Insani Press, Jln. Kalibata Utara II No.84 Jakarta 12740. Telp. (021) 7984391-7984392-7988593, Fax. (021) 7984388. Sumber Artikel : http://media.isnet.org
Footnote :
[1] Muslim, Kitab: zikir, tobat, dan istighfar, Bab: Kisah penghuni gua, jilid 8, hlm. 89.
[2] Bukhari, Kitab: Jual-beli, Bab: Apabila membeli sesuatu untuk orang lain tanpa seizinnya, lalu dia rela, jilid 5, hlm. 313. Muslim, Kitab: zikir, tobat, dan istighfar, Bab: Kisah mengenai tiga orang di dalam gua dan bertawassul dengan amalan-amalan saleh, jilid 8, hlm. 89.
[3]Bukhari, Kitab: Hudud, Bab: Apakah imam boleh menyuruh seseorang melaksanakan had meskipun tanpa keberadaannya, jilid 15, hlm. 203. Muslim, Kitab: Hudud Bab: Orang yang mengaku dirinya telah berbuat zina, jilid 5, hlm. 121.
[4]Bukhari, Kitab: Tafsir, Bab: Firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat", jilid 9, hlm. 280.
Peringatan Buat pengunjung: Bagi yang ingin mengopi paste artikel dari website ini, sekiranya juga mengopi Footnote atau Jejak Kaki. Agar dapat memudahkan teman-teman lainnya untuk merajuk kesumbernya, terima kasih.
Demikianlah Artikel ini kami susun, yang tentunya masih banyak kekurangan yang harus disempurnakan dikemudian hari.
Dalam sebuah untaian kalimat yang indah Ibnu Rajab rahimahullah pernah berkata, “Allah tidak menjadikan ‘ishmah (selamat dari kesalahan) pada selain Kitab-Nya.” (Al-Qawaidul Fiqhiyyah, Ibnu Rajab, l/2)
Alhamdulilaahi Rabbil ‘aalamin..